Terjadi Kasus Asusila? Segera Lapor Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan

Karawang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang berencana meningkatkan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pasalnya, semakin maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terjadi sepanjang tahun 2021 di Karawang. Tercatat hingga bulan November 2021 kasus asusila terjadi pada perempuan dan anak sebanyak 93 kasus.

“Total ada 93 kasus per bulan November 2021 dan itu terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 27 kasus, kekerasan terhadap anak 38 kasus, perdagangan orang 2 kasus, lain-lain 26 kasus,” ungkap P2TP2A Kabupaten Karawang Karina Nur Regina, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, upaya pencegahan kasus asusila pada anak dan perempuan tersebut merupakan amanah Kabupaten Karawang sebagai kota layak anak, dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga dan asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia sebagai bentuk program kerjanya.

“Malu dong kita punya banyak perusahaan tapi tidak punya asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia, maka nya kita harus terus mengkampanye kan terkait hal ini,”ucapnya

Melihat peningkatan jumlah kasus tersebut, lanjut Karina, kemudian P2TP2A memperluas jangkauannya dengan menempatkat di 30 Kecamatan yang ada di Karawang.

“Memang di tahun ini kita masih punya satgas di beberapa kecamatan, dan di setiap kecamatan ada 3 satgas untuk pelayanan. Ya mungkin beberapa tahun yang akan datang bisa di tingkat Rukun Tetangga (RT) pun ada,” katanya.

Lebih lanjut Karina membenerakan tujuan dibentuknya Satgas P2TP2A agar kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dan anak di setiap kecamatan dapat termonitor dan terkendalikan.

“Program kerja tersebut untuk memudahkan warga, supaya mereka tidak perlu harus datang ke kantor pusat di karawang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Emul Srimulyani menegaskan, masyarakat harus lebih berani mengungkapkan perihal kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jangan sampai malu untuk melaporkan ke keluarga ataupun ke pelayanan pihak berwajib ataupun tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.

“Semua masyarakat harus bersinergitas dalam menjadikan lingkungan yang aman dan tertib, dari pelecehan terhadap perempuan dan anak. Peran media pun disinggung harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...