Karawang – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang sari daerah pemilihan enam (dapil 6), H. Tatang Taupik dikejutkan dengab kehadiran dua orang warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari. Kehadiran dua perempuan yang merupakan ibu dan anak tersebut mengadukan masalah dugaan penipuan yang dilakukan oknum calo tenaga kerja yang berada di lingkungan Desa Gintungkerta.
Korban yang berinisial CNS (21) memaparkan, ketika ada lowongan di PT CSI pada tahun 2020 lalu, ia dijanjikan masuk kerja ke perusahaan garmen tersebut dengan meminta uang sejumlah Rp.5 juta.
Korban mengaku, sudah sempat dipanggil untuk melalukan tes hingga tahap Medical Cek Up (MCU) pada tahun 2020 lalu. Namun pasca tes tersebut tidak pernah ada panggilan lagi.
Alih-alih bekerja di PT CSI, korban justru terus dimintai sejumlah uang oleh oknum calo tersebut.
“Diminta uang Rp.5 juta, dulu karena nggak sanggup bayar sekaligus jadi dicicil. Setelah selesai MCU dia (oknum calo) bilang besok juga kerja, terus minta orang lagi. Tapi sampai sekarang juga masih belum kerja,” ungkapnya dihadapan H. Tatang sambil menangis.
Mendengar pengaduan tersebut, H. Tatang pun merasa geram. Apalagi korban merupakan anak yatim yang tergolong kurang mampu. Bahkan, uang yang digunakan untuk diberikan kepada oknum calo tersebut juga merupakan hasil pinjaman.
“Oknum calo di lingkungan Desa Gintungkerta ini keterlaluan. Dia (korban) anak yatim, kasian harus jadi korban penipuan,” cetus dia.
Ia juga sangat menyayangkan masih adanya oknum calo tenaga kerja di lingkungan Desa Gintungkerta. Padahal sebelumnya Kepala Desa Gintungkerta sempat mengatakan bahwa bekerja di PT CSI gratis.
“Apalagi oknum ini diduga merupakan Anggota BPD Gintungkerta. Hal ini tentunya sangat disayangkan. Masa warga sendiri saja masih dijadikan korban (penipuan) seperti ini,” tandasnya.(red)