Karawang – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang masih menunggu arahan pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang soal pengaturan hingga pembatasan lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo mengatakan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Nataru dibatalkan pemerintah pusat.
“Jadi tetap mengacu pada level di daerah. Saat ini Karawang berada di level 2,” kata Arif di Kantor Bupati Karawang, Kamis (9/12/2021).
Meski begitu, Arief menyebut akan tetap menyiagakan personel Dishub Karawang untuk turut mengatur lalu lintas pada libur Nataru. Hanya saja untuk lebih detailnya pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Meski tak ada penyekatan dan pemberlakuan PPKM level 3 dibatalkan, Arief mengimbau masyarakat tak bepergian jika bukan untuk keperluan penting. Ia juga mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Demi kesehatan kalau gak penting sebaiknya tidak bepergian,” pungkasnya.(red)