Fakta Jabar.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi, kategori Sangat Baik dengan score 329,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di penghujung Tahun 2021.
Hal tersebut merupakan wujud ikhtiar Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit yang mengalami peningkatan dari penghargaan tahun 2020 kategori Baik dengan score 298.
Wakil presiden KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan meritokrasi ini sebagai bentuk pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakan sistem merit.
“Optimalisasi dan akselerasi sistem merit dibutuhkan sehingga dapat mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” kata Wakil Presiden, Selasa (7/12/2021).
Wapres juga menjelaskan bahwa tahun 2020 jumlah ASN di Indonesia lebih dari 4,1 juta orang, yang menjalankan tiga fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, kedua sebagai pelayan publik dan terakhir sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Penerapan meritokrasi penting untuk menjalankan tiga fungsi tersebut. Selain itu acara ini juga menjadi bukti konsistensi penegakan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang 5 tahun 2014,” ucap mantan Ketua MUI pusat ini.
Pihaknya melanjutkan, manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas penting untuk mencapai tiga fungsi ASN. Penguatan integritas moral ketaqwaan dan nilai luhur ASN Berakhlak yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten dalam delapan aspek mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” tegasnya.
Sementara itu ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” kata Ketua KASN, Selasa (7/12/2021), di Surabaya.
Sementara itu disela-sela acara Bupati Karang dr. Cellica Nurrachadiana yang hadir langsung menerima anugerah meritokrasi didampigi Kepala BKPSDM Karawang H. Asep Aang Rahamtullah, S.STP, MP, menjelaskan, penghargaan tersebut tentu tak diberikan cuma-cuma kepada Karawang. Segalanya telah melalui pembinaan dan penilaian KASN. Sasarannya jelas, indikatornya terang. Daerah yang nilainya tinggi, layak dan sepadan menyandang predikat baik sebagai bentuk apresiasi.
“Saya berharap capaian ini tidak melenakan. Tantangan kian berat, apalagi di tengah pandemi. ASN Karawang harus siap bertransformasi menjadi pegawai yang responsif di tengah arus perubahan super cepat, agar tidak tertinggal laju perkembangan zaman,” ujar Bupati Karawang dua periode ini.
Bupati berharap, semoga dengan penghargaan ini dapat mewujudkan ASN Karawang yang profesional, berintegritas, dan kompeten dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Karawang 2021-2026.(rls)