Karawang – Masyarakat Kabupaten Karawang bisa memanfaatkan platform aplikasi WhatsApp jika ingin menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Selasa 7 Desember 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Wahidin mengatakan, layanan aduan Tangkar atau Tanggap Karawang kini melayani via aplikasi WhatsApp.
Aplikasi yang diluncurkan Pemkab Karawang pada Februari 2019 tersebut, hampir tiap hari menerima aduan masyarakat terkait berbagai permasalahan yang ada.
“Jadi bisa mengadu lewat whatsapp dengan nomor 0812-9519-9315,” ujar Wahidin.
Selain whatsapp, layanan aduan Tangkar 24 jam juga bisa disampaikan melalui aplikasi Tangkar yang dapat diunduh di Playstore.
“Bisa juga melaporkan via Instagram, Facebook, twitter. Jadi masyarakat bisa pilih mau mengadu lewat aplikasi apa nanti ditanggapi oleh tim admin,” ujar Wahidin.
Ia menjelaskan terkait aduan yang masuk tersebut. Diskominfo melalui tim admin selalu berupaya standby 24 jam, untuk segera menindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dinas teknis terkait, agar permasalahan yang ada bisa langsung ditangani.
“Kita punya tim media sosial, dengan setiap admin di SKPD. Layanan Tangkar ini bekerja 1×24 jam, dimana setiap aduan ini kita koordinasikan langsung. Termasuk juga memantau aduan warga yang masuk melalui komentar di Instagram Bupati,” tandasnya. (red)