Karawang – Komisi I DPRD Karawang menerima audiensi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karawang, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD, Selasa (30/11/2021).
Audiensi sendiri dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto dengan dihadiri DMPD, Bagian Hukum Pemkab Karawang.
Pada kesempatan kali ini Abpednas Karawang, menyampaikan aspirasi terkait kenaikan tunjangan BPD di tahun 2022 hingga satu desa satu kendaraan operasional sehingga bisa melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
Sementara PPDI Karawang menuntut agar DPRD segera membuat Perda Perangkat Desa, Perda Nomor Induk Pegawai Desa (NIPD) dan penanganan secara khusus dan tindaklanjut pegawai desa yang menggugat secara hukum atau PTUN.
“Audiensi Abpednas ini diinisiator oleh BPD Kecamatan Tempuran diikuti Kecamatan lain. Dan Komisi 1 melihat dulu apakah sudah ditutup pembahasan APBD 2022, karena setahu saya sudah di paripurnakan,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Budianto.
Dikatakan Budianto, untuk usulan PPDI Karawang, Komisi 1 sudah punya hak inisiatif sebelum PPDI Karawang mengusulkan. Diharapkan tahun 2022, aspirasi PPDI dapat direalisasikan.
“PPDI tahun 2021 dapat direalisasikan, tapi Komisi 1 sudah punya hak inisiatif sendiri. Sehingga mudah-mudahan 2022 dalam Prolegda diajukan Perda Perangkat Desa ,” pungkasnya.(red)