Karawang – Viral di media sosial, salah seorang warga perumahan diminta “koordinasi” atau “koordinasi” sebesar Rp1 Juta saat warga hendak membangun dapur rumahnya oleh oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna.
Mengenai itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Asep Saepuloh berencana akan mengundang para developer perumahan, pemerintah desa dan juga karang taruna tingkat desa di Karawang. Selasa (2/11/2021).
Tujuannya, yakni menjaga kondusifitas iklim investasi perumahan di Karawang, agar tidak ada lagi kasus adanya oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna meminta ‘jatah’ kepada penghuni perumahan, ataupun kepada developer perumahan.
“Banyak laporan masuk baik dari warga ataupun developer perumahan yang keberatan adanya oknum Karang Taruna. Jadi kita bantu agar tidak ada lagi kasus-kasus yang mencoreng Karang Taruna,” ujarnya.
Untuk kasus adanya oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna ditingkat desa, menurutnya yang bertanggungjawab atas pembinaan Karang Taruna ditingkat desa adalah kepala desa.
“Karang Taruna Kabupaten sifatnya menjalin komunikasi, kolaborasi dan juga konsultasi,” ujarnya.
Agar tidak ada lagi kesalahpahaman, Asep menuturkan, Karang Taruna Kabupaten Karawang akan melaksanakan program Saba Desa tahun 2022 nanti. Program tersebut, yaitu Karang Taruna Kabupaten memberikan edukasi kepada pemerintah desa serta bertujuan untuk mengedukasi apa sebenarnya fungsi Karang Taruna.
Sebelumnya, Organisasi Pemuda Karang Taruna Karawang menjadi perhatian karena adanya sebuah unggahan pada media sosial yang mengunggah bukti percakapan antara warga dengan seseorang yang diduga anggota Karang Taruna.
Warga tersebut, diketahui merupakan seorang janda yang mengaku harus mengeluarkan uang sebesar 1 juta rupiah kepada karang taruna di wilayahnya saat dirinya hendak membuat dapur di rumahnya sendiri.
Walhasil, unggahan tersebut menjadi ramai dan banyak komentar negatif terhadap adanya Karang Taruna.(red)