Karawang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan mengisi ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 15 ribu pohon di akhir tahun 2021.
“Sedikitnya ada 3 jenis pohon buah sebanyak 15 ribu pohon yang disebar di kecamatan yang masuk kategori butuh penghijauan. Kabupaten Karawang masih membutuhkan banyak pohon untuk mengisi ruang terbuka hijau,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, H. Wawan Setiawan, Jumat (22/10/2021).
Wawan mengatakan, Kabupaten Karawang masih membutuhkan ribuan pohon lagi karena luas RTH nya. Karawang memiliki 69 persen RTH dari yang ditentukan undang-undang yaitu 30 persen dari luas wilayah. Hanya saja RTH terbagi dua yaitu RTH untuk publik dan RTH pribadi.
“Karawang kan banyak area persawahan ya jadi itu masuk RTH pribadi,” pungkasnya.(red)