Bupati Karawang Menerima Anugerah Parahita Ekapraya Utama Tahun 2020 dari Kementerian P3A Republik Indonesia Berikan

Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana

Karawang – Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diberikan kepada Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Secara virtual di Gedung Coman Centre, Pemkab Karawang, Rabu 13 Oktober 2021 penyerahan anugerah ini dilakukan oleh Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Karawang.

Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Karawang juga sudah menerima APE untuk kategori Madya dan tahun 2020 meningkat menjadi kategori Utama.

Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terimakasih kepada Menteri P3A yang telah memberikan penghargaan APE kategori utama tersebut. Penghargaan ini akan dipertahankan pada tahun tahun mendatang.

Kata Bupati, APE merupakan merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Karawang meraih APE 2020 ini adalah buah dari bentuk komitmen pemerintah kabupaten dalam melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai Amanat Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Dengan raihan APE 2020 kategori Utama ini, kelompok kerja PUG Pemkab Karawang diharapkan dapat terus melakukan pembenahan, peningkatan dan capaian kualitas dan kuantitas indikator PUG yang lebih baik lagi, yang muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meraih penghargaan ini tidaklah mudah. Sebab, harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikator independen.

Ada 7 komponen yang harus terpenuhi untuk meraih APE. Pertama, Komitmen (Perda PUG, Pergub PUG). Kedua, Kebijakan (RPJMD, Renstra OPD). Ketiga, Jelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT). Keempat, Sumber Daya Manusia dan Anggaran (SDM Terlatih PPRG dan Jumlah Anggaran Provinsi Responsif Gender).

Kelima, Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Statement (GBS). Keenam, Data Gender (Data Terpilah Perempuan dan Laki terkait berbagai hal dalam Sumbar satu Data ). Dan ketujuh, Partisipasi Masyarakat (PUSPA : Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak, anggotanya : Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pembahasan Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat ...