Fakta Jabar.co.id – DPRD Kabupaten Karawang kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Salah satu bagian kegiatan pembahasan dengan melakukan study banding ke Kota Bandung, yang notabene telah memiliki Perda serupa, Senin (27/9/2021).
Dalam kegiatan kunjungan kerja Pansus Raperda Pengembangan Ekraf DPRD Karawang ke Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bandung terungkap, salah satu cara yang dapat digunakan untuk pengembangan Ekraf adalah dengan memanfaatkan reses anggota DPRD.
Anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Suci Nurwinda mengatakan, salah satu yang menarik di Kota Bandung adalah keterlibatan anggota DPRD dalam pengembangan Ekraf. Dimana reses anggota dewan dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk menampung aspirasi terkait Ekraf dan mengimplementasikan dalam program dinas.
“Jadi dalam reses dewan menyerap aspirasi masyarakat terkait Ekraf. Aspirasi ini disampaikan oleh dewan kepada Disparbud untuk langsung ditindak lanjuti berupa pelatihan, pembinaan serta hal lainnya agar Ekraf mampu berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat efektif bagi pengembangan Ekraf. Sebab masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara langsung dari pemerintah daerah.
“Semoga ke depan ini bisa diterapkan juga di Karawang, agar potensi Ekraf yang begitu besar di Karawang bisa tergali optimal,” ungkap dia.
Senada, Wakil Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekraf, Dedi Sudrajat mengatakan, banyak hal yang dapat dipelajari dari Kota Bandung dalam pengembangan Ekraf.
“Kota Bandung merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia dalam pengembangan Ekraf, bahkan sudah diakui dunia. Hal ini yang menjadi dasar kami melakukan study banding ke Kota Bandung,” paparnya.
Hasil kunjungan kali ini, lanjut Desud sapaan akrab Dedi Sudrajat, akan menjadi referensi dalam pembahasan Raperda Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang.
“Kami ingin produk hukum yang bisa bermanfaat untuk masyarakat. Hal baik di Bandung dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Karawang tentunya akan menjadi pertimbangan kami untuk diadopsi dalam raperda yang saat ini kami bahas,” tandasnya.(red)