Karawang – Layanan “Lapor Pak Kapolres” telah diluncurkan oleh Polres Karawang pada 14 September 2021 bertepatan HUT Karawang ke-388 Tahun.
Pasalnya, layanan tersebut masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan maupun aksi tindak kejahatan di lingkungannya hanya dengan mengirimkan pesan melalui nomor whatsapp (WA).
“Program Lapor Pak Kapolres ini diharapkan dapat membantu masyarakat membantu menangani masalahnya serta mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, pada Jumat (24/9/2021) di Sekretariat PWI Karawang, Jalan Malabar Karangpawitan.
Kapolres mengatakan, program yang baru berjalan 10 hari itu disambut positif masyarakat. Saat ini dalam satu hari sudah ada 15 laporan masyarakat yang masuk ke nomor whatsapp (WA) Lapor Pak Kapolres.
Kata dia, respon masyarakat dengan adanya program tersebut sangat positif. Bahkan sudah banyak yang melaporkan. Jika rata-ratakan saat ini per hari ada 15 laporan melalui WA.
BACA JUGA : Ini Nomor Lapor Pak Kapolres, https://www.faktajabar.co.id/2021/09/18/ini-nomor-kontak-whatsapp-pengaduan-masyarakat-lapor-pak-kapolres/
BACA JUGA : Aplikasi Karawang Paten Ide dan Gagasan Kapolres, https://www.faktajabar.co.id/2021/09/23/aplikasi-karawang-paten-resmi-diluncurkan-forkopimda-bersama-apindo/
BACA JUGA : Kasus Terungkap Polres,https://www.faktajabar.co.id/2021/09/24/kasus-jual-obat-keras-hingga-kos-kosan-jadi-tempat-esek-esek-terungkap/
“Bagi masyarakat yang hendak melaporkan keluhan, permasalahan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Karawang dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 0822-1127-2003,” kata Kapolres.
Selain itu bisa juga dilaporkan melalui Instagram (IG) kapolreskarawang. Masyarakat silahkan menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp atau IG, dipastikan pihaknya bakal segera merespon dengan cepat.
“Silahkan nomor ini disimpan sebagai nomor Lapor Pak Kapolres, sehingga kedepannya ada hal-hal apapun itu masalah sosial kambtimbas silahkan laporan ke nomor WA itu,” tambah Kapolres.
“Untuk kerahasiaan pelapor, kami juga akan jamin kerahasiaan-nya,” ucapnya.
Nomor WA itu dipantau dirinya serta petugas command center. Cara kerjanya, ketika ada laporan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polres, Polsek terkait sesuai lokasi serta kewenangan permasalahan yang dilaporkan tersebut.
Kemudian, pejabat Polres ataupun Polsek langsung menindaklanjutinya dan mengirimkan hasil tindak lanjut tersebut.
“Nanti command center meneruskan ke pejabat polres atau kapolsek, sesuai bidang jadi misalnya lapor ada kemacetan di daerah Galuh Mas nanti diteruskan ke Polsek Telukjambe atau Satlantas untuk diteruskan ke anggotanya. Nanti setelah tuntas foto-foto bukti tindaklanjutnya dikirim ke command center lalu diteruskan ke pelapor,” ungkapnya.
Menurut Aldi, program Lapor Pak Kapolres ini merupakan salah satu program Transformasi Pelayanan Publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Program ini juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan Karawang Tangguh.
“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Karawang dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.(red)