Karawang – Jumat, 17 September 2021 Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait penyerangan salah satu hotel dan kantor finance di Karawang di Jalan Interchange Karawang Barat.
Dalam penjelasan konferensi pers, pihak kepolisian mengamankan 14 pelaku penyerangan dan menetapkan 3 orang tersangka.
Kapolres Karawang AKPB Aldi Subartono mengatakan pihaknya masih mencari para pelaku lain yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini melalui keterangan saksi, CCTV hotel, maupun Adira Finance,” ungkapnya.
Kapolres mengingatkan pelaku penyerangan dan pengerusakan yang telah ditetapkan sebagai DPO agar menyerahkan diri.
“Kami minta agar kooperatif untuk terduga pelaku agar menyerahkan diri, kami sudah mengidentifikasi nama-namanya,” tutur Aldi.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa satu buah golok dan senapan laras panjang.
Diketahui, penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya beredar video viral penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada kantor finance dan salah satu hotel di Karawang Barat.
“Kami berhasil pengalaman pelaku dalam hitungan jam saja,” pungkasnya.(red)