Karawang – Modus penipuan tenaga kerja PT HPPM terus bergulir. Pihak Disnakertrans melakukan mediasi antara korban penipuan tenaga kerja dan PT Honda Precision Parts Manufacturing atas permasalahan tersebut.
Melalui Bidang Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin, menyebutkan mediasi tersebut untuk meluruskan informasi dengan pencari kerja.
Pasalnya, PT HPPM telah dirugikan karena ulah calo tenaga kerja yang mencatut nama baik perusahaan.
Ia juga pastikan, jika aplikasi infoloker bebas dari calo dan tidak ada pungutan biaya.
“Kasus ini dijadikan pelajaran. Masyarakat harus hati-hati dan jangan mudah tergiur,” ujarnya. Rabu (8/9/2021).
Asep Irawan Syafei, yang membuka pengaduan korban penipuan tenaga kerja menegaskan agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku penipuan.
“Apalagi tidak sedikit yang menjadi korban. Ada 42 orang. Satu orang bisa 15 bahkan 20 juta. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku tertangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Hasanudin, HR Manajer PT HPPM menyatakan jika perusahaan tidak pernah memungut biaya sepeserpun dalam perekrutan calon karyawan.
“PT. HPPM membuka lowongan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bukan melalui perorangan ataupun individu,” katanya.
Dia mendukung korban penipuan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Agus juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya oleh orang yang mengatasnamakan PT. HPPM.
“Dan menjanjikan bisa memasukan kerja,” tandasnya.(red)