Karawang – Ganti rugi untuk elemen nelayan atau pemilik tambak yang kena imbas tumpahan minyak dan gas di sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) di lepas pantai Karawang pada 2019 silam belum kunjung dibayarkan. Jumlahnya mencapai angka seribuan orang yang belum menerima ganti rugi tersebut.
Akibat lambatnya penyaluran uang ganti rugi oleh Pertamina kepada warga terdampak ceceran minyak mentah ini. Kemudian terdapat masyarakat yang melaporkan hal itu kepada Ombudsman melalui kanal RCO (Respon Cepat Ombudsman) atau melalui WhatsApp pada sekitar April lalu. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menilai permasalahan kompensasi yang diduga berlarut belum dibayarkan ini sudah termasuk mal adminstrasi.
“Pengakuan Pertamina infonya ada kesulitan dalam ganti rugi tambak karena kepemilikannya sewa sehingga katanya ada data yang belum clear. Saya bilang apa pun itu harus diselesaikan segera,” jelasnya.
Lebih lanjut Hery menyebut saat ini Ombudsman tengah menyelesaikan hasil pelaporan, termasuk rekomendasi saran perbaikan asset Pertamina yang sudah usang. Sehingga nantinya tidak terjadi hal serupa yang berdampak pada kerugian masyarakat.
“Intinya penundaan berlarut terhadap ganti rugi kepada elemen nelayan itu sudah termasuk mal adminstrasi,” katanya.
Manager Regional 2 PHE ONWJ Agus Supriyanto, menyampaikan untuk membayarkan ganti rugi ini pihak Pertamina tidak bertindak sendiri melainkan ada tim atau kelompok kerja. Kelompok kerja itu terdiri dari pemerintah kabupaten, dinas kelautan dan perikanan.
Kemudian Pertamina juga dapat pengawasan dari DPPKP dan Kejaksaan. Sehingga orang yang mendapatkan ganti rugi ini dikeluarkan dalam bentuk SK bupati.
“Ini untuk menunjukan bagaimana pertanggungjawaban ini kami buat secara resmi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bahwa warga terdampak tumpahan minyak yang belum menerima kompensasi dari PHE ONWJ ini hanya tinggal tujuh sampai delapan persen dari jumlah total sekitar 15 ribu orang. Agus menyebut saat ini sekitar seribu orang yang belum mendapatkan kompensasi.
“September ini kami mengusahakan dokumen yang sudah tidak ada masalah ini sudah mendapatkan kompensasi,” katanya.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan Pertamina akan menyalurkan ganti rugi kepada warga terdampak tumpahan minyak PHE ONWJ di bulan ini.
“Kita lihat itikadnya sudah baik, aku yakin pasti dipenuhi,” pungkasnya.(red)