Anggota DPRD Karawang Menolak Pembangunan TPST Jayamakmur

Lokasi rencana pembangunan TPST

Karawang – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta disoroti Anggota DPRD Karawang, Nana Nurhusna Hidayat.

Nana menyatakan sikap terang-terangan di media sosial menolak rencana TPST tersebut.

“Saya sebagai warga asli Jayamakmur menolak adanya TPST,” kata dia, anggota DPRD Komisi II Karawang.

Politisi dari Partai Gerindra dapil II ini menegaskan, jika TPST di Jayakerta menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya untuk para petani.

Kata dia, sampah pasti timbulkan aroma bau busuk yang menyengat. Nantinya akan memincu datang hama padi yang akan merusakm

“Efek domino dari bau itu bakal memicu datangnya tikus yang merupakan hama para petani,” ujarnya.

Nana juga mengaku heran, rencana TPST yang menelan anggaran Rp13 Milyar minim sosialisasi kepada masyarakat. Harusnya dari jauh-jauh hari sosialisasi itu dilakukan hingga ke pelosok masyarakat mengetahuinya.

“Ini mah hanya segelintir saja yang mengetahui,” kata dia.

Dengan demikian, legislator ini akan membawa masalah tersebut ke gedung parlemen. Pihaknya dan Komisi II DPRD akan memanggil pihak yang berhubungan dengan TPST.

“Saya di Komisi II berhubungan dengan pertanian. Maka saya akan memanggil yang berkaitan dengan TPST,” tegas Nana.

Ia juga akan mempertanyakan lahan yang akan digunakan TPST merupakan zona hijau. Tentunya akan menjadi alih fungsi lahanm

“Lahan pengganti zona hijau itu belum jelas sampai sekarang,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cara Pembuatan Lontong Tradisional

KARAWANG– Domah Azila masih mempertahankan cara pembuatan lontong dengan cara ...