Karawang – DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi II melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Karawang Budgeting Control (KBC), kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 2 Gedung DPRD, Selasa (31/08/2021).
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II Anggi didampingi Sekretaris Dedi Rustandie serta anggota DPRD lainnya. Dengan dihadiri Direksi PT LKM, Asisten Daerah (Asda) II Karawang dan Kabag Ekonomi.
Pada kesempatan kali ini Karawang Budgeting Control, menyampaikan aspirasi terkait masalah di tubuh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain itu KBC juga mempertanyakan, langkah dan strategi Direksi PT LKM.
Selanjutnya KBC berharap, DPRD Karawang bisa menjembatani serta menyampaikan seluruh aspirasi kali ini kepada Pemerintah Daerah agar dapat bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di tubuh LKM.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandie mengatakan, bahwa permasalahan PT LKM butuh proses yang panjang untuk menyelesaikannya. Namun, DPRD Karawang yang diberi tugas Regulasi dan Anggaran akan terbuka dalam penyelesaian di tubuh LKM.
“Meskipun tidak bisa diselesaikan secara singkat, tapi setidaknya ada proses dijalanin. Dan Komisi II juga sangat terbuka baik ke teman-teman KBC dan LKM untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan Dedi, Komisi II akan ada rapat-rapat selanjutnya untuk membahas penyelesaian PT LKM, salahsatunya dugaan kerugian negara salah satunya bersumber dari piutang yang tidak tertagih.
“Akan ada pembahasan selanjutnya, agar bersama-sama menyelesaikan permasalahan di tubuh LKM, ” pungkasnya.