Upacara HUT RI ke-76 Dibatasi, Kepala Desa Mengikuti Secara Virtual

Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menjelaskan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76 tingkat kabupaten dibatasi. Pasalnya, saat upacara bendera pasukan pengibar bendera tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

“Peserta upacara di tenda kehormatan hanya berjumlah 40 orang. Sementara peserta upacara di lapangan hanya 15 orang, terdiri dari TNI 5, Polri 5 orang dan sisanya beberapa pegawai Pemda,” kata bupati, Senin (16/8/2021).

Ia mengatakan, semua kepala OPD diperintahkan menggelar upacara di kantornya masing-masing. Juga dengan pembatasan jumlah peserta.

Sedangkan ara kepala desa bisa mengikuti upacara secara virtual. Beberapa rangkaian kegiatan juga dihilangkan.

“Misalnya acara riungan dan hiburan rakyat,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Koorpres  Tegaskan ; KAHMI Netral di Pilkada

Karawang – Pilkada Karawang akan berlangsung hitungan jari. Namun, politisasi ...