Karawang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalukan kunjungan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Kamis (12/8/2021).
Pasalnya, wakil rakyat tersebut melakukan evaluasi intansi pendapatan daerah tersebut.
Menurut Natala Sumedha, anggota Komisi II DPRD Karawang mengatakan, pihaknya telah meminta pemetaan anggaran untuk 5 tahun ke depan terkait dengan apa yang akan dibahas dalam Pansus RPJMD.
“Di mana kami tidak mau lagi kecolongan ketika RPJMD itu disetujui itu perlu perhitungan anggaran yang matang,” katanya.
Kata dia, ada beberapa poin pajak yang seharusnya bisa tercapai dan ini yang akan selalu ditekankan kepada dinas untuk bisa mengejar pencapaiannya, karena seperti BPHTB, PBB pajak parkir dan pajak Resto.
“Hari ini kita melakukan evaluasi pencapaian. Apakah capaian tersebut sudah sesuai target per triwulan atau belum,” kata dia.
Ia mengatakan, uang yang masuk ke kas pemerintah daerah adalah uang dari masyarakat artinya agar uang itu digunakan sebaik mungkin dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang terbaik.
“Baik dalam bentuk administrasi atau pelayanan jasa, dalam bentuk infrastruktur, dalam bentuk pelayanan kesehatan, dalam bentuk pendidikan dan dalam bentuk program ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(red)