Revisi Aturan Penerapan PPKM Darurat, Masjid Tidak Lagi Ditutup

Karawang – Pemerintah kembali merevisi aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.

Adapun bagian yang direvisi yakni pada diktum ketiga huruf g dan k dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri yang baru poin g disebutkan bahwa masjid, gereja, pura, vihara, kelenteng dan tempat ibadah lainnya tidak lagi ditutup.

“Tempat ibadah masjid, mushala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” demikian salah satu kutipan Inmendagri.

Akan tetapi, pemerintah juga tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ibadah berjemaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan ibadah di rumah. Sementara pada huruf k disebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Darurat.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan inti dari penerapan PPKM Darurat adalah pengendalian mobilitas penduduk. Sejauh pelaksaaan PPKM Darurat di Karawang, ada sejumlah masyarakat yang terbukti melanggar dan langsung disidang di tempat.

“Penekanan mobilitas masyarakat harus dikuatkan mulai dari tingkat RT dan RW agar bisa mengurangi lonjakan kasus dan penanganan covid tidak terlambat, karena tujuan PPKM ini untuk menurunkan angka kejadian covid”kata Fitra saat diwawancarai, Selasa (13/7/2021) siang.

Selain itu, program vaksinasi juga terus digencarkan agar 70 persen masyarakat Karawang mencapai target Herd Immunity di akhir Oktober mendatang.

Ia mengungkapkan saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di Karawang mengalami penurunan yaitu di angka 89,51 persen. Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk terus patuh terhadap penerapan prokes dan tetap waspada. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Kampus Unsika

Karawang – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan ...