Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan PT Galuh Mas Citarum terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (17/6/2021) sore di Mercure Hotel Karawang.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengucapkan terima kasih kepada pihak Galuh Mas yang telah banyak melakukan rangkaian komunikasi dan sinergitas terkait proses penyelanggraaan MPP bersama Pemkab.
Bupati menginginkan keberadaan
MPP ini kedepan bisa menjadi pusat ekonomi baru, tidak hanya untuk pelayanan dokumen saja, melainkan juga menggerakan roda perekonomian.
“Biar benar-benar seperti mal. Masyarakat yang datang selain mengurus dokumen dan perizinan, bisa sembari berbelanja,” terang Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga ingin pelayanan publik memiliki inovasi sehingga bisa menjadi daya tarik masyarakat. Selain memang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan urusan dokumen.
“MPP sejatinya adalah sebuah inovasi penyederhanaan birokrasi, masyarakat dipermudah dalam melakukan berbagai aktivitas pelayanan publik di satu tempat,” kata Bupati.
Sementara itu dari data yang ditampilkan pada draft pembentukan MPP, lokasi MPP tengah dipersiapkan oleh pihak Galuh Mas seluas 710 m2 dengan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Area Mall Pelayanan Publik akan dipusatkan di Mall Technomart lantai dasar.
Adapun instansi yang terlibat dalam Mall Pelayanan Publik sebanyak 18 instansi, diantaranya DPMPTSP, Catpil, PUPR, LHK, Disnaker, Dinkop, Bapenda, KPP pratama, Imigrasi, BPN, Kepolisian, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, PDAM, PLN, KEMENAG, BJB, BRI.(red)