Karawang – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. SH. MH menilai permasalahan sampah di Karawang disebabkan karena sistemnya yang belum terintegrasi. Sehingga menyebabkan sampah menumpuk, dimana trotoar beralih fungsi sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
“Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi, berharap sistemnya dulu diperbaiki. Yang kemudian diintegrasikan dengan DPMPD, PRKP, Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Semua dibuatkan sistem terintegrasi, leadernya adalah DLHK,” ujarnya, Kamis (17/06/2021).
Dikatakan Endang, sampah di Karawang saat ini mencapai 800 hingga 1200 Ton perhari. Sementara armada truk hanya tersedia 56 plus 10 sewa dan mengangkut sampah dari TPS ke TPA belum memadai, sehingga menyebabkan trotoar telah beralih fungsi sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Sebagai solusi permasalahan sampah, Endang mengungkapkan, program bank sampah menjadi solusi salahsatunya. Kemudian DPRD Karawang tinggal membuat regulasi.
“Jadi ketika kita berbicara sampah itu kekurangan kendaraan, kendaraan bukan solusi segala-galanya. Tetapi awalnya itu benahi sistem terintegrasi sehingga kedepan apakah kita menggunakan pola BUMDes dengan bank sampahnya, mengolah menjadi nilai ekonomis. Bisa saja kan, BUMDes berjalan dan ADD juga bermanfaat,” pungkasnya.(red)