Karawang – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat Korwil IV Purwasuka menggelar rapat koordinasi menyikapi aplikasi “Sipetruk” dan pengajuan penyesuaian kenaikan harga jual subsidi di wilayah Purwasuka. Kamis (16/6/2021) di Ballroom Akhsaya Hotel Telukjambe.
Sekretaris DPD APERSI Jawa Barat, H Abun Yamin Syam, SE meminta Kementrian PUPR menunda pemberlakuan aplikasi Sistem Pemantauan Kontruksi (SiPetruk) Juli 2021 nanti. Alasannya sekarang ini banyak pengusaha sedang membangun perumahan, jika aplikasi itu digunakan akan berefek pada akad dengan perbankan.
“Kami harap aplikasi SiPetruk ditunda dulu sampai akhir tahun 2021. Silakan di tahun 2022 diberlakukan sambil kami melakukan sosialisasi pada anggota APERSI,” kata H Abun.
Ia mengatakan, sosialisasi SiPetruk terus disampaikan agar pengusaha perumahan mengetahui aplikasi tersebut. Bahkan Apersi mengkaji aplikasi itu. Setelah dikaji dan berdiskusi dengan pengembang perumahan menyatakan belum siap dengan aplikasi SiPetruk.
“Bukan kami menolak SiPetruk, tapi minta ditangguhkan sampai akhir tahun,” jelasnya.
“APERSI membangun perumahan berkualitas, tidak mungkin 5 atau 10 tahun sudah roboh. Tidak mungkin asal-asalan,” tambahnya.
Kemudian soal penyesuaian harga jual ada kenaikan yaitu di Kabupaten Bekasi saja sudah Rp168 juta. Sementara di Karawang Rp155 juta.
“Yang mendasari keinginan kenaikan harga adalah harga tanah di Karawang naik minimal harga tanah Rp200.000 sampai Rp250.000 per meternya. Belum lagi harga matrial dan perpindahan matrial seperti besi dan bajaringan,” katanya.
“UMR Karawang paling tinggi di dibandingkan daerah lain. Itu yang menjadi alasan kami untuk kenaikan harga rumah subsidi,” kata dia lagi.
Ia mengatakan, hasil diskusi tersebut akan disampaikan ke DPP APERSI untuk ditindak lanjut ke Kementrian PUPR. APERSI Jabar akan mengawal sampai ada hasilnya.
“Dulu tahun 2019 kouta rumah subdisi habis, Apersi gerak agar ada penambahan kouta lagi. Nah sekarang ada aplikasi yang mempersulit buat pengajuan akad dengan bank, kita akan sampaikan ke Kementrian PUPR,” tegasnya.
Ketua APERSI Jawa Barat, H. Rd Gunawan Sumadikara, menyebutkan APERSI membantu pemerintah dalam membangun perumahan subsidi untuk masyarakat. Harusnya dijadikan anak emas oleh pemerintah, karena membela masyarakat yang belum mempunyai rumah.
“Tapi apa yang diberikan pemerintah kouta dibatasi, belum lagi ada aturan yang tidak sejalan dengan pengusaha. Sebab, harga matrial itu naik setiap tahun belum lagi harga tanah yang naik terus,” ujarnya.
Ia harapkan ada solusi yang bagus, harga subsidi bisa naik. Aplikasi SiPetruk belum siap karena ada anggota sedang membangun.
“Diskusi ini dihadiri Anggota dan Pengurus APERSI Korwil IV di Jawa Barat. Narasumber dari DPP APERSI,” pungkasnya.(red/cim)