Karawang – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di PT Chang Shin Indonesia (SCI), Rabu (16/6/2021). Kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan munculnya klaster baru di wilayah industri.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan, penerapan prokes di PT CSI sudah sangat ketat. Bahkan dilakukan penyekatan hingga kantin di dalam kawasan pabrik tersebut.
“PT CSI juga punya ruang perawatan dan ruang isolasi mandiri untuk karyawan yang terkena Covid-19. Ruang ini belum digunakan, hatus divalidasi terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ibe sapaan akrab Asep Syaripudin mengatakan, pihak PT CSI mengakui ada karyawan nya yang terpapar Covid-19.
Maka, lanjut dia, pihaknya kembali mewanti-wanti agar prokes diterapkan lebih ketat lagi. Terlebih, PT CSI akan melakukan rekruitmen pekerja dalam jumlah yang cukup banyak.
“Hari ini 25 kecamatan di Karawang masuk red zone COVID-19. Maka kami tegaskan agat proses rekruitmen pekerja yang akan dilakukan PT CSI dalam waktu dekat ini menerapkan prokes yang ketat. Pastikan para calon tenaga kerja yang ikut tes yang datang dari berbagai kecamatan di Karawang bebas dari COVID-19,” tegas dia.
Masih kata Ibe, rekruitmen pekerja yang dilakukan PT CSI akan dilakukan tes di dua tempat, yakni di PT CSI dan di Disnakertrans Kabupaten Karawang.
“Kami khawatir akan muncul klaster baru dalam rekruitmen pekerja, maka kami ingatkan lagi soal prokes, baik di lingkungan perusahaan atau pun di Disnakertrans,” tandasnya.(red)