Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai gerak cepat mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Karawang. Salah satu yang akan dilakukan adalah memfokuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan dan membuka kembali rumah sakit kedaruratan (hotel).
“Banyak pasien yang terkonfirmasi positif mereka isolasi mandiri di rumah masing masing. Kami instruksikan camat untuk bekerjasama dengan desa menyiapkan tempat yang representatif bagi masyarakat agar bisa tertangani dengan baik,” kata Sekda dalam rapat evaluasi covid-19 bersama para camat seluruh Kabupaten Karawang di Galeri Seni, Senin (14/6/2021) sore.
Selain itu, lanjut Sekda, Pemkab akan kembali menyewa satu hotel sebagai rumah sakit kedaruratan untuk pasien bergejala ringan. Pasalnya dari laporan Dinas Kesehatan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan swasta, tingkat keterisian sudah mencapai 90 %.
“Akan disewakan 1 hotel Karawang Indah dengan 200 bed,” ucap Sekda yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Karawang ini.
Sekda menjelaskan tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif covid akan dirujuk ke hotel. Pasien yang akan ditempatkan di hotel hanya diperuntukan bagi pasien dengan gejala ringan.
“Jadi nanti yang dirawat di rumah sakit atau hotel, berdasarkan dari rujukan PPKM yang dilaporkan oleh pihak kecamatan atau desa. Tapi meski disiapkan hotel dan rumah sakit, pihak kecamatan tetap punya tempat khusus yang representatif bagi masyarakat yang sedang isoman,” jelas Sekda.
Sekda menyatakan penyebaran COVID-19 mengalami lonjakan drastis pasca lebaran. Hingga hari ini tercatat 20.959 orang terkonfirmasi positif dengan rincian, 709 masih dalam perawatan. Sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 478 orang, sembuh 19.103 dan 669 meninggal dunia. (red)