Purwakarta – Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri menghadiri sekaligus membuka Pertemuan Koordinasi Pemutkakhiran Data Peserta PBI JK dan PBPU Pemda Kabupaten Karawang yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Karawang, Rabu (9/6/2021) pagi di Hotel Harper Purwakarta.
Hadir Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta DPMD.
Sekda Acep mengatakan saat ini banyak data yang berubah menyusul perubahan regulasi dari tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten. Untuk itu, harus diputuskan kesepakatan antara BPJD dan OPD terkait validasi data.
“Verifikasi dan validasi data kepesertaan harus dilakukan secara rutin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial guna mendapatkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan yang valid,” kata Sekda.
Menurut Sekda, BPJS dan pengola data DTKS atau data yang aksesnya langsung ke kementrian sosial seperti Disdukcatpil atau Dinsos harus sinkron dan akurat datanya.
“Ketika akurat, maka kami bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik buat masyarakat. Jangan sampai data masyarakat yang tidak sejahtera, terlewatkan,”ucap Sekda.
Selanjutnya, ia berharap ada kesepakatan dan tindak lanjut untuk data kesehatan perangkat desa. Sehingga ke depan pelayanan kesehatan lebih jelas. (red)