Karawang – Terminal bus Klari akan berubah status menjadi terminal tipe A, sedangkan terminal bus Cikampek yang saat ini tipe A akan berubah status menjadi tipe C.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi kelanjutan Operasional Terminal Tipe A Cikampek antara Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan, ST. M M dengan Pemerintah Kabupaten yang diwakili Sekda Drs H. Acep Jamhuri, Kepala Dinas Perhubungan, BPKAD, Badan Pertanahan Nasional, dan Disperindag Kabupaten Karawang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Karawang, Senin 7 Juni 2021 tersebut menjelaskan bahwa terminal bus Cikampek yang selama ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan RI akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dengan status terminal tipe C.
Sementara terminal bus Klari yang selama ini di kelola pemerintah kabupaten berstatus tipe C akan diambil alih oleh Kementerian Perhubungan RI dengan status terminal tipe A.
Untuk perubahan status terminal tipe A Cikampek menjadi tipe C tidak akan ada permasalahan. Sebab, tanah yang digunakan untuk terminal Cikampek adalah milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
Usai rapat, Kepala BPTD Wilayah IX Provinsi bersama Dishub melakukan peninjauan ke Terminal Klari Karawang. (red)