Karawang – Masyarakat di Karawang perlu hati-hati saat belanja ke Supermarket. Pasalnya ada barang jualan tak layak edar masih saja diperjual belikan. Bahkan ada salah satu produk makanan yang tidak mempunyai lebel halal dari MUI.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang langsung melakuka inspeksi mendadak ke salah satu Supermarket itu. Ditemukan sejumlah makanan yang tak layak.
“Kami mendapat laporan dari warga terkait dugaan produk makanan di salah satu Supermarket diduga tak layak edar. Makan kami langsung sidak Supermarket tersebut,” kata Kadisperindag, HA Suroto. Selasa (8/6/2021).
Menurut Suroto, dalam sidak itu ada beberapa produk yang diduga belum memiliki label halal dan itu terindikasi belum memenuhi syarat produk dapat dipasarkan.
“Kita temukan 4 jenis produk makanan yang belum memiliki label halal. Kemudian diduga belum memiliki sertifikasi yang jadi syarat edar produk,” kata Suroto.
Dengan demikian, Disperindag segera memanggil pihak manajemen Supermarket untuk diminta pertanggungjawaban. Bahkan ia bakal melaporkan ke pihak kepolisian bila ada delik pidana.(red)