Foto Gilang : RAPAT – Pengurus Katar Kecamatan Cikampek menggelar Rapat Harian Pengurus di Aula Kantor Kecamatan Cikampek, Membahas Soal Mosi Tidak Percaya yang Diusung Beberapa Ketua Katar Desa Se-Kecamatan Cikampek.
KARAWANG – Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cikampek menggelar rapat harian pengurus di Aula Kecamatan Cikampek. Dalam rapat tersebut, para pengurus Katar Cikampek yang di ketuai oleh Barli Munandar membahas dengan adanya Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Cikampek Luar Biasa (TKLB) yang diusung oleh beberapa Ketua Katar Desa se – Kecamatan Cikampek yang diadakan di Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu malam (19/4).
Munculnya, TKLB itu digelar atas dasar mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Katar Kecamatan Cikampek yang di ketuai oleh Barlie. Adapun versi TKLB yang diusung beberapa Ketua Katar Desa se-Kecamatan Cikampek mengklaim, bahwa kepengurusan atau pemilihan Ketua Katar Kecamatan, terpilihnya saudara Barli Munandar tidak sah secara aturan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT) Karang Taruna.
Menurut versi Ketua Katar Kecamatan Cikampek, Barli Munandar melalui Sekertaris Katar Kecamatan Cikampek, Ganjar Rohutomo menyebutkan, digelarnya TKLB di Jatiluhur pun tidak melalui dasar aturan. Seharusnya, ditegaskan Ganjar, TKLB atau pengangkatan issu mosi tidak percaya harus melalui Rapat Pengurus Pleno (RPP) terlebih dahulu.
“Dasar mosi tidak percaya nya pun kami belum menerima hal itu. Jadi apa yang di mosikan juga kami bingung apa yang di mosikan, maka kami menggelar rapat di internal. Mudah-mudahan ini jadi besutan untuk kami, sehingga kami bisa banyak evaluasi. Terlebih untuk karang taruna maju kedepannya,” ujarnya.
Ganjar juga menyayangkan, dengan adanya TKLB yang digelar tidak melalui dasar aturan. Namun demikian, diakuinya, hal tersebut bisa dijadikan sebuah pembelajaran berorganisasi untuk membawa Katar Kecamatan Cikampek lebih maju lagi. Dalam segi pemikiran, program maupun dalam segi menjalankan aturan yang berlaku.
Foto Gilang : BERSAMA – Usai Menggelar Rapat Harian Pengurus. Para Pengurus Katar Kecamatan Cikampek Melakukan Foto Bersama.
“Tapi tolonglah, ini di dasari dari mosi tidak percaya, kenapa tidak klarifikasi dan konfirmasi terhadap kami selaku pengurus, sehingga bisa dijadikan pembahasan bersama. Yuk, mulai kita belajar berorganisasi, duduk bareng permasalahan nya apa, jadi tidak disebelah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, ditambahkan Bendahara Katar Kecamatan Cikampek, Didi Ahmadi, dia tidak merasa keberatan dengan adanya TKLB yang sudah digelar. Jika para peserta TKLB kembali mendukung pihaknya untuk sama-sama bersinergi diorganisasi kepemudaan Kecamatan Cikampek.
“Karena, ini forum pemuda se Cikampek yang didasari dari 10 desa. Saya minta ke masing-masing desa, ayo kita saling berkominkasi atau kita bersinergi kembali. Intinya, karena kami tidak mempermasalahkan kalau mereka kembali mendukung kami,” ajaknya.
Karena menurut Didi, para pengurus Katar Kecamatan Cikampek sampai hari ini meyakini tergelarnya TKLB tersebut tidak berlandaskan aturan yang berlaku. Bahkan, surat mosi tidak percaya dari para peserta TKLB pihaknya belum pernah melihat dan sampai kepada para pengurus Katar Kecamatan Cikampek.
Foto Istimewa : POSE – Beberapa Ketua Katar Desa Se-Kecamatan Cikampek Berpose Dengan Background Spanduk Temu Karya Luar Biasa
“Pernah ke kabupaten mempertanyakan itu (surat mosi tidak percaya). Sampai detik ini, kita meminta berkasi itu mereka tidak ngasih. Sampai kemarin Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang sendiri dan mereka menyampaikan agar mengadakan rapat harian pengurus di Kecamatan Cikampek,” tambahnya.
Seblumnya, dilansir di inijabar.com. Sejumlah Ketua Karang Taruna Desa se-Kecamatan Cikampek mendorong agar pemilihan Ketua Katar Cikampek yang diketuai oleh Barli Munandar ditinjau ulang, karena dinilai terlalu dipaksakan dan cacat hukum. Menurut Ketua Karang Taruna Desa Cikampek Barat, Beni bahwa masalah administratif harus dilalui secara benar.
“Atau memang ketua yang saat ini menjabat tidak paham dengan mekanisme temu karya dan bahkan atau memang saudara Barli itu bukan merupakan kader Karang Taruna yang memang sama sekali tidak paham pedoman dasar Karang taruna dan Permensos yang mengatur tentang tata cara temukarya,” ucapnya.(glg)
Like this:
Like Loading...
Terkait