Iis Wasilah Klaim Masih sebagai Ketua LASQI yang Sah

Iis Wasilah

Karawang – Dualisme kepemimpin Lembaga Seni Qasidah (LASQI) Kabupaten Karawang belum selesai. Pasalnya Iis Wasilah klaim masih sebagai ketua Lasqi Karawang yang sah. Alasannya masa jabatan ia akan habis sampai April tahun 2022.

Namun demikian, Lasqi Kabupaten Karawang tengah mengadakan gelaran acara menyambut bulan suci ramadhan. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia Kabupaten Karawang mengadakan Festival Ramadan bertajuk Cabang Lomba Bintang Vokalis Gambus yang digelar di Mall Technomart Kawasan Galuh Mas Karawang, Sabtu (17/4/2021), tanpa kehadirannya.

Menanggapi dengan berlangsungnya acara tersebut Iis Wasilah saat di konfirmasi mengatakan, bahwa acara yang digelar itu Lasqi versi Endang Sodikin.

“Lasqi endang Sodikin itu mah, biarkan saja. Saya sekarang lebih fokus ke kantor Lasqi dan pemberian rebana dan Hadroh untuk tiap- tiap dpk Lasqi di kecamatan, ” Kata Iis Kepada wartawan melalui via ponselnya, Sabtu ( 17/04/2021).

Iis mengatakan, masih sebagai ketua Lasqi Kabupaten Karawang yang sah, karena masa jabatannya sampai April 2022.

” Karena masa jabatan saya habis sampai April tahun 2022 April dan lasqi punya sekretariat, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Iis akan mempertahankan sebagai ketua Lasqi Karawang yang sah, meskipun terjadi dualisme kepemimpinan.

” Saya akan pertahan kan sesuai denganAD/ART dan SK DPW Jabar tentang masa jabatan sampai 2022, dan tetap kita melaksanakan program kerja,” tutupnya.

Ditempat yang berbeda Kabag Kesra Kabupaten Karawang Matin Abdul Rojak, dikonfirmasi adanya klaim Iis Wasilah masih ketua yang sah, dilain pihak Lasqi dibawah kepemimpinan Endang Sodikin tengah mengadakan acara.

“Biarlah berproses secara organisasi, Itu internal,” pungkas Kabag Kesra Setda Karawang.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...