Karawang – Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menunggu surat resmi dari Kementrian PANRB atas larangan mudik lebaran Tahun 2021. Pasalnya, saat ini belum ada surat resmi sehingga ia belum menyampaikan surat edaran untuk ASN Karawang.
“Kita menunggu surat resmi dari Menpan RB menjadi dasar mengeluarkan surat edaran untuk ASN Karawang,” kata Aang, Jumat (36/3/2021) di sela kegiatan peresmian Galeri UMKM Galuh Mas.
BACA JUGA : Pemerintah Melarang Mudik Lebaran Tahun 2021
Alasan itu disampaikan, karena sering terjadi perubahan informasi dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, ia menuggu resmi terlebih dahulu.
“Kalau hasilnya sudah fix, kita keluarkan surat edaran. Misalnya tidak boleh mudik, kita pertegas ASN Karawang harus mengikuti peraturan pemerintah,” tandasnya.(cim)