Karawang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Napi (Forum Narapidana) Karawang bersedia mendampingi masyarakat yang terlibat kasus hukum. Khususnya masyarakat yang tidak mampu. Pasalnya program tersebut sebagai pengabdian organisasi kepada masyarakat.
“Kita siap dampingi masyarakat yang terlibat kasus hukum. Khususnya masyarakat perekonomiannya menengah kebawah,” kata Ketua Fox Napi, Adhika Kharisma,SH kepada Fakta Jabar, Minggu (28/3/2021) di sekretariatnya Jalan Irigasi Tawon RT 01/06 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur.
Selain pendampingan, Andhika mengatakan, konsultasi hukum juga bisa dilalukan masyarakat. Pasalnya, tidak perlu ragu bila ada konsultasi permasalahan hukum. Ia gratiskan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Kami terbuka untuk masyarakat. Tidak usah ragu kalau ada masalah hukum. Datang saja ke sekretariat Fox Napi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persyaratan dan caranya cukup sederhana. Cukup datang ke sekretariat Fox Napi, selanjutnya pemberkasan bisa menyusul ketika sudah diketahui pokok permasalahannya.
“Kita tidak akan membuat rumit. Syaratnya datang saja dulu supaya kita tahu masalahnya,” ungkapnya.
Fox Napi juga sedang merealisasikan program kerja sosialisasi masyarakat sadar hukum. Program tersebut membantu pemerintah agar masyarakat melek hukum.
“Melalui langsung atau secara online kita sosialisasikan agar masyarakat Karawang sadar hukum,” jelasnya.
Dhika menambahkan, pendidikan hukum juga diberikan untuk kalangan milenial. Terhitung pelajar dan mahasiswa. Fox Napi merencanakan Go To School dalam memberikan pendidikan hukum.
“Tapi masih pandemi Covi-19 kita belum bisa bergerak lebih jauh. Saat ini masih melalui online. Rencana kedepan kita go to school,” pungkasnya.
Saat ini Fox Napi sedang menjalin sinergitas dengan pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif. Terlebih dengan Lapas Klas IIA Karawang selalu koordinasi.
“Eks Napi yang baru keluar atau sudah lama kita rangkul dengan wadah ini. Tujuannya sebagai pembinaan supaya lebih baik lagi,’ tandasnya.(cim)