Karawang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, banjir Karawang menjadi sorotan pemerintah pusat. Sebab itu, kedatangan dia untuk bahas soal pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan bencana di Karawang, kemarin dilantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.
Turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementrian Sosial.
Menurut Ace Hasan Syadzily, wilayah Karawang memiliki potensi ancaman besar untuk bencana banjir karena kota lumbung padi ini dialiri oleh tiga sungai besar yaitu Sungai Cilamaya, Sungai Citarum dan Cibeet.
“Sebagaimana banjir besar bulan kemarin yang menjadi perhatian nasional, bahkan wakil presiden dan Kepala BNPB juga sempat turun langsung menyaksikan penanganan banjir tersebut,” katanya.
Oleh karena itu tim kunjungan kerja ingin memastikan sejauh mana penanganan banjir yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Semua ini harus ditangani dengan sebaik-baiknya, jangan sampai sumberdaya air ini menjadi bencana untuk masyarakat,” jelasnya
Ace menyebut Karawang ini merupakan kawasan industri sehingga perlu memperhatikan tata ruang dari segi aspek analisis dampak lingkungan dan analisis dampak kebencanaan. Apalagi dirinya juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-undang penanggulangan bencana yang fokus memperhatikan aspek resiko bencana dalam tata ruang pembangunan.
“Jangan sampai kita ingin membangun industri yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, tetapi itu akan percuma kalau tanpa memperhatikan aspek kebencanaan,” ujarnya.
Revisi penyusunan UU no.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga didalamnya terdapat aspek resiko bencana yang menjadi salah satu pertimbangan di dalam penyusunan tata ruang. Karena untuk menangani bencana itu tidak bisa secara reaktif, justru orientasinya musti difokuskan pada bagaimana mitigasinya. Misalnya, di daerah yang dekat sungai sebaiknya tidak dijadikan lahan untuk pembangunan karena berpotensi terendam banjir.
“Kita minta ke pemerintah Karawang sebagai daerah yang menjadi kawasan industri, tentu harus memperhatikan aspek mitigasi bencananya juga,” kata Ketua Panja revisi UU Penanggulangan Bencana.
Menurut Ace, pembangunan itu bukan semata-mata soal ekonomi, melainkan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sehingga alam juga melindungi kita. Kemudian Ace mengapresiasi langkah-langkah penanggulangan bencana yang dilakukan oleh pemerintah Karawang, terutama untuk kelembagaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian pemerintah Karawang telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana sekitar 17,5 miliar walaupun tidak terlalu besar dari jumlah APBD yang mencapai lebih tiga triliun.
“Tentu kedepan kami mendorong, kesiapsiagaan bencana ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, tetapi juga bersama-sama mengajak masyarakat untuk siap menghadapi bencana,” pungkasnya.(red)