Karawang -Dari 10 Desa yang ada Kecamatan Cikampek, hanya 6 Desa yang sudah cairkan Anggaran Dana Desa (DD) tahap I, 4 Desa lagi tengah melakukan pesiapan proses pengajuan.
“Sudah ada 6 Desa yang sudah mencairkan DD. Diantanya, Desa Dawuan Tengah, Dawua Barat, Cikampek Kota, Cikampe Barat, Cikampek Pusaka dan Desa Kamojung,” Ucap Kasie PMD Kecamatan Cikampek Riza Aryajuna kepada Fakta Jabar, Jum’at (26/3).
Ia menerangkan, semua Desa yang sudah mencairkan DD merupakan Desa yang melaksanakan Pilkades serantak gelombang 2 di Kabupaten Karawang 21 Maret lalu. “Untuk Desa yang melaksanakan Pilkades, pencairannya DD dipercepat,” Terangnya.
Masih dikatakannya, untuk ke 4 desa yang belum cairkan DD tengah melakukan persiapan proses pengajuan. Biasanya, pencairan DD tahap satu dicairakan bulan 1 sampai 5, tahap II Bulan 6 sampai 10 dan tahap III bulan 11 sampai 12. “Pencairan DD dicairakan tiga tahap. Tahap I 40 %, tahap II 40% dan tahap III 20 Persen,” Tuturnya.
Menurutnya, di tahun ini anggaran DD diwajibkan 8 % direalisasikan untuk prokes, karena masa pandemic virus corona belum berkhir di kota pangkal perjuangan. “8 % ini bisa digunakan untuk membeli masker, hand sanitir atau yang menyangkut tentang protokol kesehatan selama satu tahun,” Pungkasnya. (Sam/cim)