Karawang – Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabriel Alexander mendukung langkah penegak hukum untuk mengusut penggunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan hotel.
Pihaknya selaku pimpinan organisasi hotel dan restauran tidak terlibat apa pun dalam penggunaan anggaran tersebut.
Melalui rilisnya, Gabriel menyampaikan beberapa poin yang perlu diketahui publik. Sebab, tak sedikit yang bertanya kepada dia soal penggunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan perhotelan.
“Saya jawab disini supaya tidak ada lagi pertanyaan2 terhadap saya sebagai ketua BPC PHRI Kabupaten Karawang, saya sama sekali tidak dilibatkan baik dari awal komunikasi maupun tekhnis terkait penggunaan beberapa Hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid 19,” tulis Gabriel.
Kedua, ia menjelaskan terkait tamu dan kegiatan hotel tidak diwajibkan hotel untuk melaporkan kepada PHRI.
Dengan demikian, jika ada penyimpangan dalam anggaran penegak hukum dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
“Terkait tekhnis tamu dan kegiatan hotel, tidak ada kewajiban hotel untuk melaporkan kegiatannya ke Wadah PHRI. Apabila ada penyimpangan penggunaan anggaran Covid yang melibatkan hotel, saya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum melakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” tegasnya.
Adanya pernyataan itu, Gabriel harapkan tidak ada lagi pihak yang bertanya kepada dia atas anggaran Covid-19 yang melibatkan perhotelan.
“Jadi,boro2 meunang kominin,diajak ngobrol ge heunteu.Geus sakitu Weh nya….jelas meureund……!!!!,”tandasnya.(red)