Dendi Bunuh Diri Gunakan Senpi Rakitan

Ilustrasi

Karawang – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru yang digunakan Dendi (20) warga Dusun Kawista Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta untuk bunuh diri, pada Senin (15/3/2021).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana, mengatakan, saksi dan keluarga korban telah diperiksa asal muasal senpi tersebut.

“Tapi tidak ada yang mengetahuinya,” katanya kepada wartawan.

Korban itu bernama Dendi Bin Madsari (20) asal Dongkal Kecamatan Pedes. Saat kejadian itu, korban lagi berkunjung ke rumah bapaknya.

Dendi mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senpi rakitan. Ia menembak dirinya di bagian dada hingga meninggal dunia.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...