Karawang – Tahun Anggaran 2021 ini DPRD Karawang memastikan tidak ada lagi refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di APBD Karawang.
Kini DPRD Karawang telah menyiapkan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 50 miliar di APBD TA 2021.
“Mudah-mudahan tidak ada (tidak ada refocusing). Karena kita masih punya BTT 50 miliar yang belum terpakai,” ungkap Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar.
Menurutnya, APBD TA 2020 terpaksa dilakukan refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19, karena BTT yang disiapkan hanya Rp 5 miliar. Sehingga saat itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD melakukan pengalihan anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19.
“Tahun ini sudah kita siapkan BTT 50 miliar. Kenapa tahun kemarin ada refocusing, karena BTT hanya 5 miliar,” terang Pendi.
Dengan tidak adanya refocusing anggaran ini, sambung Pendi, ia berharap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak ada hambatan, baik dalam perencanaan maupun realisasinya.
“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada (tidak ada refocusing). Sehingga RKA dan RKPD semuanya lancar,” harapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pada APBD TA 2020, semua OPD diwajibkan melakukan pengalihan anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Bahkan hal tersebut juga dilakukan DPRD Karawang yang mengalihkan anggaran sampai Rp 10 miliar untuk membantu pemerintah daerah.
Rp 10 miliar tersebut diambil dari anggaran belanja makan minum, kunjungan kerja, perawatan gedung, kegiatan reses dan belanja bimbingan teknis dewan melalui kesepakatan di rapat Badan Anggaran. (red)