Karawang -Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan ke berbagai wilayah di Karawang yang terdampak banjir. Banyak permasalahan infrastruktur yang ditemukan dan harus segera diperbaiki.
Meski demikian, lanjut Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga perlu peran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II sebagai instansi yang berwenang.
“Kaitan dengan normalisasi sungai primer dan skunder itu bukan kewenangan kami. Dan sangat disayangkan kami juga tidak pernah mendapat informasi mengenai program normalisasi itu (DAS) dari BBWS atau pun PJT II,” ujarnya, Senin (22/2/2021) saat menghadiri reses Anggota DPR RI di Kantor Bappeda Karawang.
Tentunya, tutur Kang HES, perbaikan infrastruktur DAS bukan hanya perlu dilakukan di wilayah hilir, namun juga sampai ke hulu. Karena penyebab banjir bukan hanya curah hujan tinggi di hilir, tapi juga di hulu.
“Hilir itu gak hujan pun pasti banjir. Karena air ini banyak yang kirim, dari Bogor Purwakarta dan daerah lainnya yg ada di hulu airnya dialirkan ke Karawang,” ungkap dia.
Menurutnya, mesti ada tambahan sipon di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang, karena sipon yang ada terlalu kecil.
“Saya juga ingin tahu, pasca banjir apa yang mau PJT II dan BBWS lakukan. Karena Pemda hanya berwenang untuk saluran tersier saja, sedangkan primer dan skunder ada di BBWS dan PJT,” ucap dia.
Senada, Anggota Fraksi PKS DPRD Karawang, dr. Atta Subagja Dinata mengatakan, banyak embung di Karawang yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal embung tersebut merupakan salah satu solusi penangkal banjir.
“Saat hari ini terjadi bencana banjir yang luar biasa di Karawang, apalah program BBWS akan biasa-biasa saja?” tanya dia.
Menanggapi hal itu, perwakilan BBWS yang turut hadir dalam kegiatan reses tersebut mengatakan, pasca banjir pihaknya segera serentak melakukan penanganan darurat untuk tanggul jebol.
“Termasuk Karawang, semua kami tangani. Tim sudah ada di lokasi, bahkan alat berat pun kami turunkanturunkan. Kami juga akan melakukan program untuk jangka panjangnya,” paparnya.
BBWS juga setuju bahwa embung memang harus segera difungsikan sebagaimana mestinya untuk mencegah terjadinya banjir.
“Kami akan cek segera ke embung-embung yang ada,” ucapnya.
Begitupun dikatakan perwakilan PJT II yang hadir, bahwa pasca banjir PJT II memiliki kewenangan untuk pemeliharaan tanggul di sungai induk dan akan segera melakukan normalisasi.
“Di skunder kami pun akan cek lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan, kami akan kerjasama dengan BBWS, sehingga nanti yang mana saja yang kami perlu perbaiki secara darurat, atau perbaikan permanen oleh BBWS,” tandasnya.(red)