Karawang – Gerakan Pemuda Peduli Pilkades (GP3) mendapatkan dukungan dari Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Dukungan tersebut disampaikan DPMD Karawang dalam acara audiensi yang dilakukan GP3 dengan pihak DPMD, selasa (9/3/2021).
“Alhamdulillah kita diterima silaturahmi oleh Kasie Pemerintahan Desa DPMD pak Andri Irawan, dan DPMD sangat mendukung perjuangan GP3 untuk memerangi money politik dan praktik-praktir kotor lain yang sering terjadi dalam pilkades,” ujar Presidium GP3 Hidayat dalam keterangan tertulisnya.
Dirinya menambahkan, dukungan yang diberikan DPMD kepada GP3 karena apa yang diperjuangkan oleh GP3 sangat sejalan dengan harapan DPMD agar pilkades serentak di Kabupaten Karawang bisa berjalan secara jujur, adil dan bersih.
Baca juga : https://www.faktajabar.co.id/2021/01/28/temui-kapolres-gp3-bahas-potensi-money-politik-di-pilkades/
Baca juga : https://www.faktajabar.co.id/2021/01/17/pemuda-wanci-mekar-inisiasi-gerakan-pemuda-peduli-pilkades/
“Secara garis perjuangan apa yang kami lakukan sangat mendapatkan apresiasi dan dukungan yang penuh karena DPMPD juga berharap pilkades berjalan tanpa money politik dan biss berjalan dengan baik, sehingga hasilnya bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tambah aktifis HMI Cabang Karawang tersebut.
Hidayat juga mengatakan jika DPMD juga punya langkah formal untuk mencegah money politik, dimana nanti setelah penetapan calon kepala Desa, semua calon akan menandatangani semacam perjanjian dimana salah satunya semua calon tidak akan melakukan praktik money politik.
“Fakta integritas atau perjanjian tertulis yang akan dibuat oleh DPMD sangat sejalan dengan perjuangan GP3 dan kami akan mengawalnya sampai dengan pelaksanaan pilkades selesai,” tandas Mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan tersebut.
Sementara itu Dede Jaelani Sekretaris GP3 menambahkan, jika GP3 secepatnya akan beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang, untuk mendorong dari sisi hukum terkait dengan money politik yang berpotensi terjadi di Pilkades serentak di Karawang.
“Kita ingin mendapatkan kerangka hukum terkait dengan money politik ini, secepatnya kita akan diskusikan dengan Kejaksaan sebagai penegak hukum,” ujar Dede.
Dirinya mengatakan, perjuangan GP3 melawan praktik money politik akan terus dilakukan, hal tersebut menurutnya dilakukan karena money politik adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama, bertentangan dengan hukum, dan tidak akan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sebagai anak muda kita ingin pemimpin yang berkualitas yang dihasilkan dalam proses pilkades, dan kita akan terus berjuang sampai dengan titik akhir kemampuan kita.” Pungkasnya.(red)
2 comments
Pingback: Komunitas Goweser Wadas dan Sepeda minion Lemahabang Wadas Peduli Korban Banjir - Fakta Jabar
Pingback: Calon Kades Melakukan "Money Politik" Bisa Dipenjara 9 Bulan & Diskualifikasi - Fakta Jabar