Karawang – Satgas COVID-19 dinilai lambat merespon laporan DPC MOI Karawang. Alhasil puluhan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Proklamasi Rengasdengklok terpapar virus corona. Sehingga menjadi Klaster baru COVID-19.
Ketua MOI Karawang, Latifudin Manaf, mengatakan, 29 Desember 2020 DPC MOI Karawang telah melaporkan kepada Jubir Satgas COVID-19 agar memberikan teguran kepada RSU Proklamasi. Pihaknya melihat rumah sakit tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Namun disayangkan. Laporan itu terkesan mengabaikan informasi yang disampaikan,” kata Latif melalui rilisnya.
“Padahal waktu itu, saya melihat dengan mata sendiri penerapan prokes di RSU Proklamasi tampak buruk,” tambahnya.
Kata dia, nasi sudah jadi bubur. Latifudin meminta agar Satgas COVID-19 tidak lagi meremehkan informasi dari masyarakat dan meminta agar RSU Proklamasi diberikan sanksi tegas karena abai menerapkan prokes sehingga timbulkan cluster baru.
“Jujur saya kecewa dengan kinerja Satgas COVID-19, semoga kedepannya kinerja Satgas COVID-19 lebih baik lagi,” pungkasnya.
Dikonfirmasi wartawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Nanik Djojana mengamini adanya hal tersebut.
“Sebanyak 23 karyawan RS Proklamasi telah terpapar Covid-19. Sekarang sudah menjalani isolasi,” katanya kepada awak media, Senin (1/2/2021).
Sementara ini pihak manajemen RS Proklamasi belum memberikan keterangan resmi atas terpapar karyawan-nya sampai berita ini di redaksi.(red)