Karawang – Rencana pelaksanaan Pilkades serentak 177 desa di Karawang dengan menerapkan protokol kesehatan menuai polemik. Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang selaku penyelenggara. Punya rencana untuk memperbanyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kerumunan warga.
Meski belum disosialisasikan teknis pelaksanaannya secara resmi oleh tim Pilkades kabupaten. Namun, rencana itu langsung menuai pro dan kontra di masyarakat.
Anggota Komisi A, DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri misalnya. Ia mengaku tak setuju dengan konsep TPS yang diperbanyak lantaran dianggap sangat beresiko.
Selain jumlah anggarannya yang akan membengkak, serta personel keamanannya yang perlu diperbanyak. Pemda Karawang juga diminta untuk memperhatikan resiko sosial di lingkungan masyarakat. Ketika harus menggunakan konsep TPS yang diperbanyak.
“Sangat rawan, orang bisa mendeteksi jumlah dukungan dari wilayah TPS itu. Saya justru khawatir, ini akan memicu keributan baru, baik antara calon, pendukung, mau pun lainnya di lapangan,” ujarnya, Senin, (11/1/2021) kemarin.
Karena itu, lanjut Saepudin, tim pilkades tingkat kabupaten diharapkan mengkaji ulang perihal rencana tersebut. Menurutnya, sebaiknya Pilkades tetap menggunakan satu TPS terpusat. Dengan skema pembagian portir per wilayah. Juga pengetatan protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara.
Masih kata Saepudin, pelaksanaan Pilkada dengan Pilkades dipastikan tak akan sama. Euforia masyarakatnya pun akan berbeda. Jika pun TPS dipecah. Kerumunan tetap tak akan bisa dihindarkan. Karena pada saat penghitungan, biasanya warga dan tim calon akan menonton sampai akhir.
“Jangan samakan Pilkades dengan Pilkada. Saya kira, pengetatan protokol kesehatan harus ditingkatkan saja. Dari pada membuat jumlah TPS jadi lebih banyak,” tandasnya.
“Kalau minta tambahan anggaran buat penambahan TPS itu, saya justru belum tau akan dari mana pos nya,” tandasnya.(red)