Karawang – Inspeksi mendadak dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH pada Senin (11/1/2021) di Kantor Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.
Sidak tersebut berawal dari pengaduan adanya kerumunan dalam pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) di kantor kelurahan itu.
Mak Sri sapaan akrab dia, mengkritik petugas Satgas Covid-19 dengan tidak adanya pengawasan atas kerumunan warga.
“Karawang masuk zona merah, termasuk wilayah Kelurahan Karawang Kulon dengan adanya penambahan siginifikan. Jangan sampai ada Klaster baru,” katanya.
Sri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 dalam pembagian BST. Situasi PPKM itu belum ditindak lanjut. Padahal Gubernur Jabar sudah mewanti-wanti.
Yang membuat miris ialah penerima bantuan usia lanjut. Artinya mengkhawatirkan bila terpapar Covid-19.
“Diatur sedemikian mungkin agar menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai ada kerumunan tinggi,” ujarnya.
Dikatakan, yang sudah terjadi biarkan berlalu untuk jadikan pembelajaran. Tapi besok dan lusa perlu diperhatikan.
“Baik dari kelurahan dan satgas gugus tugas harus dipantau,” pungkasnya.(red)