Karawang Bakal Pembatasan Angkutan Transportasi Lagi


Karawang – Sektor industri di Karawang harus lebih serius membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan covid-19. Demikian pesan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam rapat zoom meeting Forkopimda dengan para perwakilan perusahaan, Senin (11/1/2021) siang.

Bupati Cellica meminta pihak industri serius melakukan pencegahan penyebaran Covid -19. Sebab Satgas Covid -19 Pemkab Karawang tidak dapat melakukan monitoring jika pihak perusahaan menutup diri atau tidak melaporkan jika ada karyawannya terpapar Covid-19.
.
“Pihak industri harus terbuka jika terjadi penyebaran Covid-19 di kantornya. Jika tidak, sulit bagi kita untuk bertindak lebih jauh,” kata Bupati.

Bupati mengharapkan pihak industri bersama sama bertindak dan melakukan sesuatu agar angka covid mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut berkali kali ditegaskan karena belum lama ini ada perusahaan yang menutupi kasus covid-19 yang menimpa para karyawanya.

“Jangan lagi ada perusahan yang menutupi kasus positif covid-19 karyawanya. Jika ada yang terkonfirmasi positif, tim satgas perusahaan harus cepat berkoordinasi melaporkan kepada kami,” tegas Bupati.

Bupati dalam kesempatan itu juga menyampaikan rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur Jabar soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk pembatasan kantor 75 persen pegawai harus WFH. Kedua pembatasan angkutan transportasi. Pembatasan jam operasional untuk pelaku usaha. Pembatasan jalan- jalan protokol jelang weekend agar tidak terjadi kerumunan massa dan sekolah yang masih menerapkan sistem belajar daring. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...