Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mendampingi Danrem 063 Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga melakukan sidak ke PT. Santos Jaya Abadi di Kawasan Suryacipta Karawang, Jumat 8 Januari 2021 sore.
Sidak juga dihadiri oleh Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra dan tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang. Sidak tersebut untuk mengonfirmasi pihak perusahaan tentang penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Dalam sidak tersebut, sejak November 2020, diketahui ada 71 karyawan PT. Santos Jaya Abadi terkonfirmasi virus corona. Dari 71 karyawan tersebut, banyak yang melakukan isolasi mandiri. Bupati menyebut, protokol kesehatan di perusahaan berjalan dengan baik. Namun pihak perusahaan tidak berkoordinasi dengan Pemkab atau Satgas.
“Jadi kami datang untuk memberikan teguran dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas karyawannya dan manajemen menyanggupi,” tandas Bupati Cellica.
Danrem 063/Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Elkines menyampaikan, tugas pemerintah dan aparat TNI/Polri untuk menekan kasus penularan virus corona khususnya di Karawang. Ia mengatakan, dalam 3 pekan Karawang berada dalam zona merah, sehingga harus ada solusi lain untuk menekan penyebaran itu.
“Penanganan di Karawang baik. Kita harus ada solusi lain untuk penanganan ini agar penyebaran bisa kita tekan,” ujar Kolonel Inf. Elkines. (red)