Karawang – Ratusan bakal calon kepala desa di Kabupaten Karawang melakukan tes bebas Narkoba. Pasalnya semua balon yang akan ikut kontestasi Pilkades pada 21 Maret 2021 diwajibkan mengikuti tes tersebut.
Agus Mulyana, Kepala DPMPD Karawang, mengatakan, tes bebas narkoba ini merupakan salah satu tahapan persyaratan yang harus dilalui oleh bakal calon kepala desa.
“Semua bakal calon yang akan ditetapkan sebagai calon kepala desa harus sehat dan bersih dari Narkoba,” kata Agus, kemarin.
Pelaksanaan tes narkoba, Agus mengatakan dimulai dari tanggal 5 sampai 13 Januari 2021. Kemudian tempat pelaksanaan tes itu di halaman Kantor DPMPD Jalan Surotokunto, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
“Karena pandemi covid-19 kita buat secara bertahap dan terjadwal di masing-masing kecamatan dibagi kelompok. Waktunya Dimulai pukul 9.00 wib sampai pukul 16.00 wib,” kata Agus lagi.
Ia mengatakan, hasil tes narkoba akan diumumkan melalui tiap tim panitia Pilkades. Pihaknya tidak mempublikasikan hasil tersebut.
“Mekanismenya melalui tim yang akan menyampaikan hasil tes narkoba ini dimasing-masing desa, bukan dari dinas,” jelas Agus.(red)