Anggota DPRD Sosialisasikan 3 M

Karawang -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Supandi sosialksasikan 3M yaitu mencuci tangan, mnjaga jarak dan memakai masker saat menggelar reses di daerah pemilihan VI, belum lama ini.

Legislator Partai Gerindra tersebut mengatakan, kondisi pandemik COVID-19 perlu ditanggapi serius oleh masyarakat. Tentunya 3M menjadi protokol kesehatan dasar yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“3M selalu saya sosialisasikan dalam setiap kesempatan reses agar masyarakat bisa bersama-sama melakukannya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Senin (23/11/2020).

Di enam titik reses yang dilakukan selama satu pekan kemarin, lanjut Ajang, dampak COVID-19 juga masih sangat dirasakan masyarakat, terutama terhadap UMKM dan masyarakat kurang mampu.

“COVID-19 masih sangat berdampak kepada UMKM dan masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Masyarakat juga masih mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, terutama saat kondisi pandemik COVID-19.

“Masalah pengangguran juga dikeluhkan. Bahkan saat pandemik COVID-19 ini banyak buruh yang harus dirumahkan,” tuturnya.

Ajang meminta Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperhatikan kondisi masyarakat ditengah pandemik COVID-19 yang tak kunjung berakhir.

“Pemkab melalui OPD-OPD harus bersinergi dalam menghadapi berbagai masalah yang dirasakan masyarakat ini,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Blusukan ke Tempat Bencana Alam di Tegalwaru, Bunda Wardah Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Karawang – Bencana alam menimpa masyarakat di Karawang. Tepatnya di ...