Pelaku Jambret di Dor Petugas

Karawang – Pelaku jambret sempat viral di media sosial berhasil diringkus pihak Satreskrim Polres Karawang. Pelaku yang diperkirakan beraksi di bulan Mei sampai Nopember 2020 itu meresahkan masyarakat, karena pelaku melakukan pencurian dan kekerasan.

Dalam konferensi pers, Kamis (19/11/2020), Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku curas berinisial DN alias Nobrek (30) warga Desa Muara Bakti Kecamatan Bebelan Kabupaten Bekasi.

Ia menuturkan anggota Resmob Polres Karawang melakukan penyelidikan selama satu minggu dan pengejaran berdasar ciri-ciri pelaku yang diterangkan saksi.

” Pelaku kabur ke arah Bekasi, disaat dilakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga di berikan tindakan tegas dan terukur, “ katanya di Mapolres Karawang.

Lanjutnya, jajaran Satreskrim mendapat petunjuk jika pelaku mengunakan motor besar dan pelaku melakukan aksinya antara pagi hingga siang.

“Tadi pagi anggota mendapatkan informasi pelaku beroperasi, kemudian dilakukan pembututan penangkapan,” ujarnya.

AKBP Rama memastikan bila pelaku beroperasi seorang diri dan bukan bagian dari komplotan penjambret tertentu.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal yang dikenakan yaitu 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gerak Cepat Kepolisian Tangani Kecelakaan Mobil Odong-Odong Terperosok ke Irigasi di Lemahabang Karawang

KARAWANG — Satu unit mobil odong-odong dengan nomor polisi B ...