Karawang – Menjelang peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) pada 30 Oktober 2020 mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang bekerja sama dengan Kantor Pos Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan pemberian paspor gratis. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pelayanan Paspor, Senin (26/10/2020).
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kusmartono mengatakan, penentuan pemenang paspor gratis dilakukan dengan metode pengundian. Dari undian tersebut, diperoleh tiga orang yang beruntung mendapatkan paspor secara gratis.
“Pengundian pemenang kami lakukan secara langsung di depan para pemohon. Tujuannya, sebagai bentuk transparansi dan menghindari terjadinya praktek kecurangan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, tidak ada kriteria khusus yang harus dimiliki oleh calon pemenang. Hal tersebut bertujuan agar setiap pemohon paspor mempunyai kesempatan yang sama untuk memenangkan undian.
“Yang terpenting para pemenang telah mendaftar antrian secara online sebelumnya. Selain itu, telah lolos pemeriksaan berkas dan tahap wawancara,” pungkasnya.(cim/rls)