Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Karawang
menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Karawang, Kamis siang (15/10/2020).
Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Karawang berjumlah 1.643.490 hak pilih terdiri dari partisipasi pemilih laki laki 823.722 dan partisipasi pemilih perempuan sebanyak 819.768.
Jumlah DPT tersebut berasal dari 30 Kecamatan yang terdiri dari 309 Desa dan terbagi menjadi 4.451 Tempat Pemungutan Suara ( TPS )
Sementara rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPUD Miftah Farid dan didampingi 4 komisioner. Hadir juga Forum Komunikasi Kepala Daerah ( Forkompinda ), Badan Pengawas Pemilihan Umun ( Bawaslu ) Karawang, perwakilan KPU Jabar, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II A Karawang, perwakilan Disdukcatpil Karawang dan para Ketua PPK se Kabupaten Karawang serta Law Officer ( LO ) dari masing masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang.(cim)