KPU Tetapkan DPT Karawang Berjumlah 1.643.490 Hak Pilih di Pilkada

Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Karawang
 menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Karawang, Kamis siang (15/10/2020).

Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Karawang berjumlah 1.643.490 hak pilih terdiri dari partisipasi pemilih laki laki 823.722 dan partisipasi pemilih perempuan sebanyak 819.768.

Jumlah DPT tersebut berasal dari 30 Kecamatan yang terdiri dari 309 Desa dan  terbagi menjadi 4.451 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) 

Sementara rapat pleno terbuka ini  dipimpin langsung Ketua KPUD Miftah Farid dan didampingi 4 komisioner. Hadir juga Forum Komunikasi Kepala Daerah ( Forkompinda ),  Badan Pengawas Pemilihan Umun ( Bawaslu ) Karawang, perwakilan KPU Jabar, perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II A Karawang, perwakilan  Disdukcatpil Karawang dan para Ketua PPK se Kabupaten Karawang serta Law Officer ( LO ) dari masing masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2025

KARAWANG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang melaksanakan pemeriksaan kesehatan Jemaah ...