Mau KB Gratis? Bisa di Puskesmas & Rumah Sakit

Karawang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang terus mengupayakan pelayanan KB di Puskesmas agar di gratiskan untuk masyarakat.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Hal tersebut menyusul adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat pelayanan KB gratis. Surat itu dengan Nomor :974/139/YANBANGSOS tentang pembebasan biaya retribusi pelayanan keluarga berencana.

Kabid KB DPPKB Karawang, H.Solehudin mengatakan, surat edaran Gubernur Jabar masuk September 2020 agar pelayanan KB gratis. Namun demikian, dari pihak dinas belum mengeluarkan surat edaran untuk wilayah kabupaten.

“Dalam hal ini kita perlu duduk bersama antara DPPKB, Dinas Kesehatan, Perwakilan Puskesmas dan semua unsur yang terlibat untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jabar,” katanya.

Dijelaskan, pelayanan KB di Puskesmas masih menarif biaya karena ada peraturan yang mengikat. Sebab itu, peraturan tersebut harus di revisi kembali agar di gratiskan.

“Kita bahas regulasinya dulu agar kuat payung hukum pelayanan KB gratis. Harapan kita juga agar di gratiskan di rumah sakit atau puskesmas,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...