Karawang – Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Uus Hasanudin bersama Kabag Persidangan menerima demontrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang pada Kamis, 7 Oktober 2020.
Aksi mahasiswa tersebut berbuntut disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Sebab itu, menurut mahasiswa ada pasal yang perlu direvisi. Melalui aksi itu mahasiswa meminta DPRD Karawang melayangkan surat ke DPR atas tuntutan mereka.
“Kami terima aspirasinya. Kemudian kami layangkan surat tuntutan mahasiswa ini ke DPR,” kata Uus.
Ia mengatakan, DPRD tidak memiliki kebijakan atas UU tersebut. Namun demikian, aspirasi mahasiswa dari hasil kajian itu akan disampaikan melalui surat dari DPRD.
“Kita kirimkan ke DPR hasil audiensi dengan mahasiswa ini,” pungkasnya.(cim)